TEORI KLASIK ADAM SMITH DAN PEMIKIRAN TOKOH-TOKOH KLASIK LAINNYA
Teori Klasik Adam Smith
A. Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Aliran atau mazhab yang dikembangkan oleh Adam Smith disebut maszhab klasik sebab gagasan-gagasan yang ia tulis sebetulnya sudah banyak dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar ekonomi jauh sebelumnya. Seperti pendapatnya agar pemerintah melakukan campur tangan seminimal mungkin dalam perekonomian (laissez faire laissez passer) sudah dibicarakan oleh Francis Quesnay sebelumnya.
Pembahasan Smith lebih banyak bersifat mikro dengan penekanan pada penentuan harga. Melalui analisis mikro, ia menguraikan masalah pembangunan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Pendekatan yang dilaukan oleh Adam Smith adalah pendekatan Deduktif, yang digabung dengan penjelasan historis. Dengan pendekatan ini, tidak heran jika urainnya tentang masalah ekonomi dan masalah moral yaitu The Wealth of Nations di sebut sebagai pancangan pertama tonggak sejarah perkembangan ilmu ekonomi. oleh sebab itulah ia juga diberi gelar sebagai "Bapak Ilmu Ekonomi".
Dalam banyak hal, pemikiran Smith sejalan dengan paham kaum fisiokrat yang menganggap produksi barang-barang dam jasa sebagai suber utama kemakmuran suatu negara. Hal ini tidak melalui perdagangan luar negri yang dipercayai oleh kaum merkantilis. Perbedaan antara pemikiran kaum fisiokrat dan Adam Smith adalah, kaum fisiokrat menganggap alamlah yang paling menentukan kemakmuran bangsa-bangsa. Sebaliknya, Smith mengaggap manusia sebagai faktor produksi utama.
Sebagai pendukung doktrin laissez faire laissez passer, Smith juga mengkritik kebijaksanaan kaum merkantilis yang menetapkan tarif yang tinggi untuk melindungi industri dalam negri. Dalam The Wealth of Nations diterangkan bahwa orang tidak perlu membuat sendiri barang-barang yang kalau dibeli lebih rendah harganya daripada dibuat sendiri. Begitu juga kalau barang-barang dari luar negri lebih rendah dari barang-barang dari barang-barang dalam negri, lebih baik membelinya dari luar negri, dibanding membeli buatan dalam negri yang harnya lebih tinggi.
Teori-teori Adam Smith antara lain:
- Hakikat Manusia Serakah: Plato dan Bernard de Mandeville memiliki pemikiran yang sama tentang hakikat manusia yang serakah, Adam smith juga percaya bahwa manusia hakikatnya rakus, egoistis dan selalu mementingakan diri sendiri. Tetapi ada perbedaan sedikit antara pemikiran Mandville dan Adam Smith: Mandeville menganggap bahwa sifat rakus manusia akan memberikan dampak sosial-ekonomi yang negatif bagi masyarakat. Sedangkan Smith menganggap bahwa sikap egoistis manusia ini tidak akan mendatangkan kerugian dan merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas. Menurut penjelasannya lebih lanjut di buku The Wealth of Nations, setiap orang yang menginginkan laba dalam jangka panjang (Serakah), tidak akan pernah menaikkan harga di atas tingkat harga pasar.
- Mekanisme Pasar Bebas: Adam Smith menghendaki suatu perekonomian yang berjalan dengan wajar tanpa campur tangan pemerintah yang terlalu banyak mengatur perekonomian, sehingga akan ada suatu tangan kentara (invisible hands) yang akan membawa perekonomian tersebut ke arah keseimbangan. Jika banyak campur tangan pemerintah, menurut Smith, pasar justru akan mengalami Distorsi yang akan membawa perekonomian pada ketidak efisienan dan ketidak seimbangan. Sinkatnya, apa yang dikatakan adalah, individu mengerjakan kepentingan masing-masing lebih efektif memjukan masyarakat, dibandingkan tiap orang berusaha memajukan masyarakat.
- Teori Nilai (Value Theory): Menurut Smith, barang mempunyai dua nilai. Pertama, nilai guna (value in ise); kedua, nilai tukar (value in exchange). Nilai tukar atau harga suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga yang diperlukan untuk menghasilkan suatu barang. Bagaimana menentukan jumlah tenaga kerja yang dicurahkan untuk menghasilkan suatu barang? Smith, menyatakan untuk mengukur tenaga labor yang dicurahkan untuk menghasilkan suatu barang atau jasa, tidak bisa hanya diukur dari jam atau hari kerja saja. Untuk itu ia menyatakan "harga" labor sebagai alat ukur, yaitu upah yang diterimanya dalam menghasilkan barang tersebut. Nilai guna yaitu suatu barang dinilai dengan harga melalui kegunaan barang tersebut dalam kehidpan.
- Teori Pembagian Kerja (Division of Labour): Pembagian kerja akan mendorong spesialisasi, orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Menurut Adam Smith pembagian tugas menyebabkan setiap orang ahli di bidangnya (terspesialisasi). Dengan demikian, produktivitas meningkat, sehingga hasil produksi secara total juga akan meningkat.
- Teori Akumulasi Kapital: Adam Smith menjelaskan cara terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan yaitu dengan melakukan investasi, yaitu dengan membeli mesin-mesin dan peralatan-peralatan yang lebih canggih, maka produktivitas labor akan meningkat. Peningkatan produktivitas labor ini berarti peningkatan produksi perusahaan. Jika semua perusahaan melakukan hal yang sama maka output nasional yaitu kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Maka, sistem yang dianut oleh Smith disebut juga dengan sistem liberal (karena memberikan keleluasaan yang besar bagi setiap individu untuk bertindak dalam perekonomian).
- Paham individualisme yang lebih memperhatikan kebahagiaan di bumi membuat pihak gereja akhirnya berkolaborasi dengan paham individualisme dan menganjurkan agar manusia ekonomi (economy man) bertindak sebagai penganut kristen yang baik, karena jika gereja tetap tidak setuju dengan paham individualis maka akan berdampak pada tertinggalnya gereja.
- Sistem ekonomi pasar berdasarkan persaingan sempurna yang memberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk unit-unit perekonomian agar melakukan yang terbaik bagi kepentingan mereka masing-masing, dan negara-negara yang menganut sistem ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
- Ajaran tentang perekonomian liberal menandai adanya perubahan yang revolusioner dalam pemikiran ekonomi.
- Sejak era Adam Smith kepentingan individu lebih diutamakan namun juga tidak mengenyampingkan urusan negara.
Pemikiran-pemikiran dan teori-teori Ekonomi yang ditulis oleh orang-orang Barat memberi penghargaan terlalu tinggi terhadap pemikir-pemikir Barat seperti Adam Smith. Sebaliknya kirang terbuka dengan pemikiran-pemikiran Timur, terutama dari dunia islam. Padahal kalau ditelusuri dari sejarah, jauh sebelum Adam Smith lahir, Nabi Muhammad S.A.W sudah terlebih dahulu menganjurkan kepada umatnya untuk memanfaatkan mekanisme pasar dalam penyelesaian masalah-masalah ekonomi, dan menghindari sistem penetapan harga oleh otoritas negara kalau tidak terlalu di perlukan.
Lebih jelas, dalam ajaran islam, otoritas negara dilarang mencampuri, memaksa orang menjual barang pada suatu tingkat harga yang tidak mereka ridhai. Nabi Muhammad melarang pemerintah ikut campur menetapkan harga jika masyarakat tidak melakukan penyimpangan yang megharuskan munculnya suatu tindakan kontrol atas harga (Yusuf Qardhawi, 2001; M. Umer Chapta, 2000).
Lalu bagaimana cara orang menentukan harga pada zaman Rasulullah?, Orang-orang pernah bertanya: "Ya, Rasulullah, harga-harga melonjak tinggi, maka tentukanlah harga bagi kami". Dan jawaban Rasulullah, "Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga dan menahan rezki kepada yang dikehendaki-Nya, serta memberikan rezeki kepada yang disukai-Nya". (Dalam versi lain ditulis, "Allah yang Maha Penahan, yang Maha Pelepas dan Maha Pemberi Rezki."). Kemudian Nabi Muhammad melanjutkan, "Adapun saya hanya mengharapkan semoga ketika aku bertemu dengan Allah, tidak ada seorang pun dari kalian yang meminta tanggung jawabku atas kezaliman dalam masalah harta dan darah (akibat) perbuatan di dunia seperti menetapkan harga ini".
Hadist diatas menunjukkan bahwa islam menganjurkan agar harga berbagai macam baran dan jasa harus diserahkan pada mekanisme pasar sesuai kekuaran permintaan dan penawaran. Sebenarnya cukup masuk akal karena, jika seseorang menjual dengan harga terlalu tinggi, maka barang atau jasa yang dia jual tidak akan laku banyak, dan jika seseorang menjual dengan harga terlalu rendah, maka untung yang akan dia peroleh juga akan rendah.
Pemikiran Tokoh-Tokoh Lainnya
Pemikiran Tokoh-Tokoh Lainnya
A. Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Pemikiran-pemikirannya tentang ekonomi politik dapat diikuti dari buku: Principles of Political Economy (1820) dan Definitions of Political Economy (1827). Selain itu, buku-buku lain yang ditulis Mathus cukup banyak, antara lain: Essay on the Principle of Population as it Affects the Future Improvements of Society (1798); dan Aa inquiry into the Nature and Progress of Rent (1815).
Dari buku Principles of Political Economy akan terlihat bahwa Malthus termasuk salah seorang pengkikut Adam Smith walaupun tidak semua pemikirannya sejalan dengan pemikiran Smith. Di satu pihak, Smith optimis bahwa kesejahteraan umat manusia akan selalu meningkat sebagai dampak positif dari pembagian kerja dan spesialisasi. Sebaliknya, Malthus justru pesimis tentang masa depan umat manusia.
Sumber pesimisme Malthus tidak lain dari kenyataan bahwa tanah sebagai salah satu faktor produksi utama jumlahnya tetap. Kendati pemakaian tanah untuk produksi pertanian bisa ditingkatkan, peningkatannya tidak akan seberapa. Dalam banyak hal, justru jumlah tanah untuk pertanian berkurang. Hal ini karena sebagian digunakan untuk pembangunan perumahan, pabrik-pabrik, bangunan lain, dan pembangunan jalan. Karena pertumbuhan manusia lebih cepat daripada produksi hasil-hasil pertanian, Malthus meramal bahwa suatu ketika akan terjadi malapetaka (disaster) yang akan menimpa umat manusia. Berbagai masalah dalam masyarakat akan timbul sebagai akibat adanya tekanan penduduk tersebut.
Apa yang bisa dilakukan umat manusia agar terhindar dari berbagai persoalan ekonomi dan masyarakat? Dalam Essay on the Principle of Population (1796), Malthus menguraikan bahwa satu-satunya cara untuk menghindar dari malapetaka tersebut adalah dengan melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk atau keluarga berencana (KB) meurut istilah lain. Yang dimana sekarang telah banyak dipakai oleh negara-negara di dunia. Contohnya Jepang,yang membatasi kelahiran lebih dari dua anak, dan di Indonesia yang telah disediakan program .
B. David Ricardo (1722-1823)
Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor memegang peran-peran penting dalam perekonomian. Ide yang berasal dari Smith ini kemudian dikembangkan menjado teroi harga-harga relatif (theory of relative prices) berdasarkan biaya produksi, yaitu biaya labor menjadi unsur utama, disamping biaya-biaya kapital. Kapital mendapat perhatian yang cukup besar dalam analisis Ricardo sebab kapital tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas labor, tetapi juga berperan dalam mempercepat proses produksi sehingga hasil produksi dapat dengan cepat dinikmati dan dikonsumsi. Perbedaan antara Smith dan Ricardo hanya ada dalam penekanan: Smith lebih menekankan masalah kemakmuran bangsa dan pertumbuhan, sedangkan Ricardo lebih memperhatikan masalah pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan di masyarakat.
Dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political Economy and Taxation (1817), Ricardo mengemukakan beberapa teori, antara lain teori sewa tanah (land rent); teori nilai kerja (labor theory of value); teori upah alami (natural wages); teori uang; dan satu lagi yang paling terkenal adalah teori keuntungan komparatif (comparative advantages) dari perdagangan internasional.
Dalam teori sewa tanah ia menjelaskan bahwa jenis tanah berbeda-beda. Ada yang subur, kurang subur hingga tidak subur sama sekali.Produktivitas yang subur lebih tinggi. Dengan demikian untuk mengahsilkan suatu unit produksi diperlukan biaya-biaya (biaya rata-rata dan biaya-biaya marginal) yang rendah pula. Makin rendah kualitas tanah makin tinggi pula biaya rata-rata dan biaya-biaya marginal yang dibutuhkan untuk mengelola tanah tersebut. Dengan penjelasan diatas, layak jika sewa tanah untuk yang lebih subur lebih tinggi daripada sewa tanah yang tidak subur.
Tentang teori nilai kerja dan upah alami, Ricardo menjelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Ongkos itu berupa biaya untuk bahan mentah dan upah buruh yang besarnya hanya cukup untuk dapat bertahan hidup (subsiten) bagi buruh yang bersangkutan. Upah buruh yang besarnya hanya cukup untuk sekedar dapat bertahan hidup ini disebut upah alami (natural wage). Menurut Ricardo, kalau harga yang ditetapkan lebih besar dari biaya-biaya (termasuk upah alami), dalam jangka pendek perusahaan akan menikmati laba. Ricardo menyimpulkan bahwa yang paling menentukan tingkat harga adalah upah alami, yang besarnya hanya cukup agar buruh dapat bertahan hidup saja. Upah alami ini dintentukan oleh kebiasaan-kebiasaan setempat.
Teori lain yang paling terkenal adalah teori keuntungan berbanding. Berdasarkan teori ini menurut Ricardo, setiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya mengkhususkan diri menghasilkan produk-produk yang dihasilkan lebih efisien. Selanjutnya, kelebihan produksi atas kebutuhan dapat diperdagangkan. Hasilnya dapat digunakan untuk membeli barang-barang lain yang tidak dibutuhkan lebih banyak. Ini jauh lebih banyak dibandingkan jika barang-barang tersebut harus dihasilkan sendiri.
C. Jean Baptiste Say (1767-1832)
Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran klasik adalah pandangannya yang mangatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (Suuply creates its own demand). Pendapat di atas disebut dengan hukum Say (Say's Law). Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Setiap ada produksi, akan ada pendapatan yang besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi. Dengan demikian, dalam keadaan seimbang, produksi cenderung menciptakan permintaannya sendiri akan produksi barang bersangkutan.
D. Jhon Stuart Mill (1806-1873)
Dalam bukunya yang berjudul Principles of Plitical Economy pandangan-pandangan klasik disempurnakan dan diberi sentuhan yang lebih masusiawi. Di tangan Mill, individu tidak lagi tampil kasar dan kaku. Sebagai sesama kaum klasik, Mill menentang pihak-pihak yang menuduh paham laissez faire sebagai "ilmu yang menyedihkan dan muram" dan menuduh teori upah Ricardo sebagai "teori upah besi".
J.S. Mill tidak terlalu kaku dengan campur tangan pemerintah, J.S. Mill agak sedikit melonggarkan teori tentang tidak boleh ikut campur tangan pemerintah ini. Lebih jelas, Mill membolehkan campur tangan pemerintah berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.
J.S. Mill dalam buku-buku ajar tentang pemikiran ekonomi selalu dimasukkan dalam aliran Klasik walaupun diakhir hayatnya ia menyebut dirinya sendiri "sosialis".
Sumber bacaan:
- Perkembangan Pemikiran Ekonomi (Deliarnov)
Komentar
Posting Komentar