PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM KONTEMPORER
SEPUTAR EKONOMI ISLAM KONTEMPORER
Secara Sederhananya, ekonomi Islam Kontemporer
ialah pembahasan mengenai ekonomi Islam yang berkembang di masa kontemporer (kurang lebih dimulai pada 1930-an). Pemikiran islam kembali berkembang ketika banyak masyarakat, khususnya para pemikir muslim, melihat bahwa sistem kapitalisme maupun sosialisme belumlah memberi solusi atau masalah sosio-ekonomi yang berkembang di masyarakat seperti masalah kemiskinan terutama krisis pada tahun 1970-1980 an. Dari sinilah ekonomi islam mulai kembali dipelajari sebagai salah satu solusi yang potensial atas masalah ekonomi di masyarakat.
Anas Zarqa menyebut bahwa topik besar yang dibahas pada
ekonomi Islam Kontemporer itu meliputi:
•Perbandingan Sistem Ekonomi Islam dengan Sistem Ekonomi lainnya;
•Kritik terhadap sistem-sistem ekonomi konvensional;
•Pengembangan ilmu ekonomi Islam, dengan mengupayakan pembahasan secara mikro dan makro.
PARA PEMIKIR EKONOMI ISLAM KONTEMPORER
Antara Lain:
- Anas Zarqa
- M. Nejatullah Siddiqi
- Syed Nawab Haider Naqvi
- M. Baqir As-Sadr
- M. Umer Chapra
- Masudul Alam Choudury
- M. Abdul Mannan
- Sayyid Mahmud Taleghani
1. M. Nejatullah Siddiqi
Point penting dari pemikiran Siddiqi antara lain:
a. Paradigma Al-Qur’an dan Asumsi dasar
Menurutnya , Al-qur’an-lah yang telah memberi paradigma yang jelas bagi Ekonomi Islam. ParadigmaAl-Qur'an ini lah yang menjadi dasar berpikir siddiqi dalam membahas Ekonomi Islam. Baginya, pendekatan “rationalEconomicman”(manusia itu makhluk ekonomi yang rasional) menurut ekonom klasik maupun neoklasik boleh dibilang hanya sebatas khayalan sebab apa yang disebut sebagai ‘hukum’ perilaku manusia yang didasari rational economic man ternyata tidak bisa bersifat universal. Hukum ini bergantung pada manusia yang memakainya, tata nilai mereka, dan waktu atau ruang. Yang paling cocok adalah “Islamicman” yang altruistik.
b. Terkait sistem ekonomi islam
Bagi Siddiqi, sistem ekonomi Islam yang dapat berjalan dengan semestinya adalah sistem ekonomi yang menjalankan tatanan islam dalam perekonomian. Setidaknya mengimplementasikan hal berikut:
- Hak yang relatif dan terbatas bagi individu, masyarakat, dan Negara.
- Peran negara yang positif dan aktif.
- Implementasi Zakat dan penghapusan Riba.
- adanya jaminan atas kebutuhan dasar manusia,
Siddiqi mengkritik sistem ekonomikonvesional karena memperlakukan distribusi sebagai konsekuensi permintaan dan penawaran. Alasannya, hal itu menciptakan khayalan bahwa masyarakat melakukan permintaan atasa apa yang mereka konsumsi.
2. Syed Nawab Haider Naqvi
Adapun point penting pemikirannya adalah:
- Tema besar politik islam: pertama, kegiatan ekonomi dilihat sebagai suatu subset dari upaya manusia yang lebih luas untuk "mewujudkan masyarakat adil berdasarkan prinsip ilahi", kedua, melalui prinsip al-‘adl wa l-ihsan, ekonomi islam memerlukan suatu bias yang melekat dalam kebijakan yang memihak kaum miskin dan lemah.
- Aksioma ekonomi islam: a. Aksioma kesatuan, b. aksioma keseimbangan, c. aksioma kemauan bebas, d. aksioma tanggung jawab
- sistem ekonomi islam: a. hubungan harta didasari konsep perkwakilan, b. alokasi sumber dan pengambilan keputusan, c. jaminan sosial dan anti kemiskinan, d. pengahapus riba dan implementasi infaq.
Komentar
Posting Komentar